Rabu, 22 Juli 2026

Cegah Jalan Cepat Rusak, Pemprov Jatim Terbitkan Aturan Kelas Jalan untuk Truk Besar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Proses perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Jember yang rusak dan dikeluhkan warga, Senin (24/2/2025). Foto: Humas Pemprov Jatim

“Sekarang kita sudah menetapkan kelas jalan, jadi sudah ada kelas jalan. Tinggal nanti penegakan hukumnya oleh kepolisian. Kalau suatu jalan kelas 2, maka yang boleh melintas harus sesuai kriteria,” jelas Edy dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut, Edy mengatakan selama ini kerusakan jalan kerap dipicu oleh kendaraan dengan kapasitas yang melebihi kemampuan konstruksi jalan.

Melalui regulasi ini, ia berharap supaya kendaraan dengan klasifikasi berat tertentu dapat mematuhi aturan dan usia jalan dapat bertahan lebih lama.

Meski demikian, Pemprov Jatim juga mempertimbangkan kebutuhan dunia usaha agar distribusi barang tidak terganggu.

“Jangan sampai kita membangun jalan untuk kelas 3, tetapi yang lewat kendaraan kelas 1 atau kelas 2. Sebaliknya, jangan sampai kelas jalan yang ditetapkan membuat perusahaan tidak bisa lewat. Jadi ini win-win solution,” jelasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
27o
Kurs