Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana melakukan evaluasi dan merotasi seluruh jajaran dan staff di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim sampai ke level bawah, untuk mencegah terulangnya praktik pungutan liar (Pungli) dalam mengurus perizinan tambang.
Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdprov) Jatim menegaskan bahwa pemprov menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jatim, seiring penetapan tersangka baru di instansi tersebut.
“Saya dari awal sudah menyampaikan bahwa secara hukum silakan berproses. Ya sesuai, memang kondisinya seperti itu. Kita hormati apa yang dilakukan oleh Kejati kalau memang dalam ekosistem itu memang ada ditemukan keterlibatan, silakan,” ujar Adhy waktu dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Dari informasi terbaru, Kejati Jatim kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pungli pada, Selasa (28/7/202) kemarin, yakni Ertika Dinawati Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim.
Adhy menyatakan upaya pencegahan supaya kasus pungli tidak terulang terus dilakukan pemprov. Salah satunya merotasi kepala dinas hingga jajaran staf.
NOW ON AIR SSFM 100

