“Ya, kita kan sudah pertama, memang sudah definitif ya pimpinannya (Kadis ESDM Jatim). Yang paling penting kan pimpinannya. Kemudian kita akan melakukan evaluasi, rotasi ya untuk di level yang bawahnya seperti itu,” ucapnya.
Selain itu, pemprov tengah merancang aplikasi baru untuk perizinan di ESDM Jatim dengan sistem yang meminimalisir pertemuan tatap muka untuk mencegah pungli.
“Ibu (Khofifah) Gubernur minta aplikasi itu menjadikan lebih akuntabel lagi dan tidak terlalu banyak berhubungan langsung dengan para konselor ya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan satu tersangka baru kasus pungli perizinan di lingkungan ESDM Provinsi Jawa Timur yakni, Ertika Dinawati Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim.
I Gede Punia Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim menerangkan, berdasar hasil penyeledikan Ertika diduga memerintahkan bawahannya untuk menarik uang pungli ke ratusan pemohon izin atas perintah dan sepengetahuan atasannya, dengan total sekitar Rp 1,3 miliar.
NOW ON AIR SSFM 100

