Jumat, 31 Juli 2026

Cegah Pungli Izin Tambang Terulang, Pemprov akan Rotasi Pegawai ESDM Sampai Level Bawah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Sekdaprov Jatim saat ditemui di Surabaya dan memberi keterangan terkait penahanan tersangka baru kasus pungli ESDM Jatim, Kamis (30/7/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Satu orang tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang, pungli dalam proses pengajuan penerbitan perizinan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan inisial ED selaku Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” katanya, Rabu (29/7/2026).

Punia menjelaskan, Ertika memerintahkan tersangka Hermawan selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah untuk meminta sejumlah uang pada 217 pemohon izin. Selain itu, Ertika juga memungut uang pungli secara mandiri dari beberapa pemohon izin tanpa sepengetahuan Kepala Dinas.

“Dari total uang tersebut terdapat uang pungli sebesar Rp145 juta yang dilakukan sendiri atau dipungut sendiri oleh tersangka Ertika kepada empat pemohon izin tanpa sepengetahuan dari tersangka Aris Mukiyono,” ungkapnya.(wld/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Surabaya
Jumat, 31 Juli 2026
27o
Kurs