Senin, 20 April 2026

Dindik Jatim Catat 408 Ribu Murid SD Ikut TKA 2026, Partisipasi Capai 99,5 Persen

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Foto: Dindik Jatim

Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) sederajat digelar serentak pada 20-30 April 2026. Pelaksanaan TKA SD ini berbeda dengan jenjang SMA/SMK dan SMP. Pelaksanaannya memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan jadwal ujian yang terbagi dalam empat gelombang, sesuai kesiapan sarana dan prasarana.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 0505/B/F.F4/SK.02.02/2026 tentang Pelaksanaan TKA dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026. Dalam aturan itu disebutkan TKA jenjang SD dilaksanakan dalam empat gelombang serta satu gelombang khusus untuk program kesetaraan Paket A.

Tahun ini, sebanyak 408.901 murid SD atau 99,5 persen dari total 410.959 murid mengikuti TKA jenjang SD 2026. Sementara itu, sebanyak 2.058 murid atau 0,5 persen tidak mengikuti ujian.

Pada tingkat satuan pendidikan, sebanyak 18.748 sekolah atau 99,18 persen dari total 18.903 SD di Jatim berpartisipasi dalam TKA. Sisanya, 155 sekolah atau 0,82 persen belum mengikuti pelaksanaan tahun ini.

Aries Agung Paewai Kepala Dindik Jatim menyatakan, tingginya partisipasi murid dan sekolah di Jatim menunjukkan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan asesmen nasional berbasis kualitas.

“Capaian partisipasi yang hampir menyentuh 100 persen ini menunjukkan komitmen kuat dari sekolah, guru, dan orang tua dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Ini menjadi modal penting bagi kita untuk terus melakukan perbaikan berbasis data,” katanya, Senin (20/4/2026).

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan TKA di seluruh wilayah.

Berdasarkan Keputusan Mendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026, tim provinsi bertugas melakukan koordinasi pendataan, persiapan, hingga tindak lanjut pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional bersama berbagai pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan TKA jenjang SD kami dorong tetap fleksibel agar seluruh satuan pendidikan bisa menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing, tanpa mengurangi kualitas dan standar pelaksanaan. Yang terpenting adalah seluruh murid mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti asesmen ini,” ujarnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa Dindik memantau TKA melalui posko serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai pedoman.

“Kami memastikan pelaksanaan TKA berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel. Hasilnya nanti akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran di Jatim,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam TKA jenjang SD 2026 ini, mata pelajaran yang diujikan pada hari pertama yakni Matematika dan Numerasi. Kemudian pada hari kedua Bahasa Indonesia dan Literasi. Setiap gelombang pelaksanaan berlangsung selama dua hari dengan empat sesi ujian per hari. (ris/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 20 April 2026
32o
Kurs