Rabu, 7 Oktober 2026
Merawat Bumi Majapahit

Disnakertrans Jatim Dorong Calon Pekerja Migran Berangkat Lewat Jalur Resmi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kiri-Kanan: Sigit Priyanto Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Yuswanto Koordinator Tim Kerja Substansi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Erivina Lucky Kristian Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur ketika mengudara di Radio Suara Surabaya, Rabu (7/10/2026). Foto: Bram suarasurabaya.net

Untuk dapat berangkat melalui jalur resmi, calon PMI harus memenuhi sejumlah persyaratan. Selain kemampuan bahasa, pekerja harus memiliki kompetensi yang sesuai dan mengikuti uji kompetensi.

“Kalau kita yang resmi itu bahasanya harus oke, kemampuan, ada uji kompetensinya dari BNSP harus didapatkan,” ujar Sigit.

Calon PMI juga harus mengikuti pembekalan sebelum keberangkatan. Materinya tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan, tetapi juga bahasa, adat istiadat, dan pemahaman lintas budaya atau cross culture.

Selain itu, pekerja harus memiliki perjanjian kerja dan ditempatkan melalui perusahaan penempatan yang resmi. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah memiliki data dan dapat lebih mudah memberikan perlindungan apabila pekerja menghadapi persoalan di negara tujuan.

Sebaliknya, Sigit mengingatkan keberangkatan secara undocumented atau tanpa dokumen lengkap dapat menyulitkan pemerintah ketika terjadi masalah.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
32o
Kurs