Ia mengatakan PMI juga berkontribusi terhadap perekonomian melalui devisa yang dikirimkan ke Indonesia. Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa masyarakat yang memilih berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Menurut Sigit, sebagian masyarakat masih memiliki anggapan bekerja ke luar negeri secara informal dapat menjadi pengalaman. Padahal, keberangkatan tanpa prosedur resmi membuat pekerja lebih rentan menghadapi berbagai persoalan.
“Harapannya untuk pemerintah Republik ini biar tidak risiko juga yang informal bekerja di luar negeri, rawan TPPO, trafficking, macam-macam risiko,” katanya.
Sigit mengatakan pemerintah terus mendorong pergeseran penempatan PMI dari pekerjaan informal menuju pekerjaan formal. Salah satunya melalui kebijakan dan regulasi yang mengatur penempatan pekerja migran.
Ia mencontohkan kebutuhan tenaga kerja formal di luar negeri, seperti sektor konstruksi dan tenaga perawat, yang dinilai lebih memberikan kepastian dibandingkan pekerjaan rumah tangga.
NOW ON AIR SSFM 100

