Pertama, indikator kinerja organisasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih berorientasi pada kegiatan, bukan pada hasil atau dampak (outcome). Akibatnya, indikator tersebut sulit diturunkan menjadi ukuran kinerja individu ASN yang jelas.
Kedua, kompetensi ASN untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan masih menjadi soal besar. Menurut Eko, hal ini tidak lepas dari proses rekrutmen di masa lalu yang belum berbasis kompetensi jabatan, sehingga menjadi beban bagi birokrasi saat ini.
Ketiga, mekanisme kerja di banyak instansi belum berjalan sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan seorang analis kebijakan yang idealnya mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan hingga rancangan peraturan, tetapi kompetensi dan mekanisme kerja untuk menghasilkan produk semacam itu kerap belum tersedia.
ASN Indonesia: Overstaffed tapi Understaffed
Eko menyebut ASN Indonesia mengalami paradoks: jumlahnya terlalu banyak, tapi kompetensi yang dibutuhkan justru langka. “Kita mengalami kondisi overstaffed, tetapi sekaligus understaffed. Overstaffed dari sisi jumlah, tetapi understaffed dari sisi kompetensi,” ujarnya.
Persoalan lain yang disoroti Eko adalah membengkaknya belanja pegawai akibat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu. Ia menyebut, dari sekitar 1,7 juta pegawai yang direkrut pada tahun lalu, sekitar 1,5 juta di antaranya berstatus PPPK dan sisanya, sekitar 250 ribu, berstatus PNS.

NOW ON AIR SSFM 100

