Ia secara khusus menyoroti Kota Surabaya, yang menurutnya memiliki sejumlah program konkret di bidang penanganan kemiskinan, penataan data, dan kecepatan merespons keluhan masyarakat. Model tersebut, kata Eko, bahkan pernah dijadikan pilot untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik bidang penanggulangan kemiskinan, saat ia menjabat Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.
Kepada kepala daerah, ia berpesan bahwa birokrasi profesional dan meritokratis justru menguntungkan mereka secara politik. Birokrasi yang kuat, kata dia, menjadi “mesin pemerintahan” yang bisa diandalkan untuk mewujudkan janji-janji pembangunan yang disampaikan saat kampanye.
“Kemajuan negara seperti Singapura dan Korea sangat didukung birokrasi profesional berbasis meritokrasi. Sistem tersebut tidak berbasis suka atau tidak suka, tetapi menggunakan ukuran kinerja yang jelas,” katanya.
Ia menegaskan, akar masalah birokrasi Indonesia sesungguhnya sederhana: jumlah ASN yang terlalu banyak namun kompetensinya belum memadai, sehingga anggaran negara habis untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja tanpa diikuti manfaat yang sepadan bagi masyarakat.
Pernyataan Eko ini sekaligus menjadi catatan kritis bagi pembahasan RUU ASN di DPR: memperketat KPI di atas kertas tidak akan banyak berarti tanpa perbaikan indikator kinerja organisasi, peningkatan kompetensi pegawai, penguatan supervisi, serta keberanian pimpinan instansi memberi penghargaan sekaligus sanksi secara konsisten.(iss/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

