Proses itu, kata Eko, disertai kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer, antara lain berupa penurunan nilai ambang batas kelulusan. Kebijakan tersebut di satu sisi membantu penyelesaian status honorer, tetapi di sisi lain menambah beban birokrasi.
“Belanja pegawai di sejumlah pemerintah daerah semakin membengkak akibat pengangkatan pegawai honorer tersebut. Beban fiskal meningkat, tetapi kompetensi pegawai yang direkrut tidak selalu memadai,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa kondisi ini pada akhirnya menggerus ruang belanja publik untuk pelayanan dan pembangunan.
Eko juga menilai kebijakan perekrutan pegawai dalam jumlah besar pada era pemerintahan sebelumnya terkesan paradoks di tengah perkembangan teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan big data yang semestinya mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan rutin.
Ia juga menyoroti lemahnya cascading kinerja: dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di banyak instansi umumnya hanya berisi daftar kegiatan yang tidak terhubung dengan hasil bagi masyarakat. Solusinya, menurut Eko, sebenarnya tersedia lewat pembangunan platform governance berbasis teknologi informasi dan kecerdasan buatan, asal ada komitmen pimpinan.
“Setiap orang akan mengetahui pekerjaan yang harus diselesaikannya… satu pekerjaan berkaitan dengan pekerjaan pegawai lain maupun unit organisasi lainnya,” jelasnya, seraya menegaskan bahwa kunci utamanya tetap terletak pada komitmen dan know-how pimpinan instansi.

NOW ON AIR SSFM 100

