Selasa, 3 November 2026

DPR Minta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Ilegal yang Jerat Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dilakukan Transparan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir,” tegasnya.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Sebelumnya, dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia diungkap Bareskrim Polri. Nomor telepon Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan pengusaha diduga menjadi sasaran penyadapan tanpa prosedur hukum.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial LSP (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), ASN (Irjen Ahrie Sonta Nasution), dan EH (Irjen Eko Hadi Santoso). Sementara satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Komjen Pol Asep Safrudin Kabareskrim mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal itu terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (faz/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Selasa, 3 November 2026
28o
Kurs