Febri Diansyah Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Baru Febrie Adriansyah, Gantikan Hotman Paris
Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:25 WIB
Febrie Adriansyah eks Jampidsus tidak memakai rompi tahanan ketika akan ditahan di rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Antara
Meski demikian, Sahroni tetap mengapresiasi langkah Kejaksaan yang menahan Febrie Adriansyah. Menurutnya, penahanan terhadap mantan pejabat tinggi penegak hukum menunjukkan proses hukum tetap berjalan.
Namun, ia mengingatkan agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional karena menjadi perhatian masyarakat luas.
“Jangan sampai karena satu orang, kepercayaan 288 juta rakyat jadi hilang,” katanya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026) malam di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.
Saat dibawa menuju rumah tahanan, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda maupun borgol, sehingga memicu sorotan publik.