“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tutur Rahmat.
Ganjar Kurnia, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji, menegaskan perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa secara historis, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang dari Banten dan Jakarta hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.
“Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah,” kata Ganjar.
Ia juga menepis kekhawatiran soal kerumitan administrasi dengan mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar yang berjalan lancar. Meski mengakui perubahan nama bukan jaminan otomatis bagi kesejahteraan, Ganjar menekankan pentingnya pembentukan etos kerja baru melalui identitas tersebut.
“Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Pemprov Jabar menyatakan telah mengkaji naskah akademik usulan ini dari sisi filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis, serta tengah menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah birokrasi selanjutnya sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.(ant/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

