Temuan berulang di lapangan menurutnya indikator fungsi pengawasan pada tingkat pelaksana masih perlu diperkuat.
“Kalau persoalan yang sama terus ditemukan wali kota, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem pengawasan di bawah. Jangan sampai semua persoalan akhirnya harus menunggu wali kota turun langsung karena birokrasi seharusnya bekerja sebagai sebuah sistem,” tegas dia.
Namun ia mengingatkan penanganan terhadap aparatur yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus proporsional dan melalui mekanisme pemeriksaan.
Temuan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait atau Inspektorat untuk memastikan fakta dan menentukan sanksi sesuai ketentuan.
“Jika wali kota mendapatkan temuan yang tidak sesuai harapan, termasuk dugaan pungli oleh aparatur, sebaiknya tidak bereaksi berlebihan terhadap jajarannya. Wali kota bisa memerintahkan OPD terkait atau Inspektorat untuk menindaklanjuti dan memastikan persoalannya secara objektif,” imbuhnya.

NOW ON AIR SSFM 100

