Namun, penerapan ketentuan tersebut akan bergantung pada fakta yang telah terverifikasi dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kemlu mengimbau WNI meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, khususnya pekerjaan yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
Di tengah konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, Pemerintah Indonesia juga kembali menegaskan sikapnya yang mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai.
“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina melaporkan Rusia telah merekrut sedikitnya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina.

NOW ON AIR SSFM 100

