Selain itu, Emil juga menyoroti celah penyimpangan dalam alur distribusi MBG. Yakni terkait durasi waktu antara pengolahan, pengemasan, dan distribusi yang melampaui batas aman empat jam.
“Karena katanya masaknya dan pengemasannya melampaui batas waktu empat jam, dan yang rentan ini kan yang menerima (MBG) di siang hari,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan beban ganda dapur yang melayani distribusi makanan pada pagi dan siang hari oleh satu SPPG yang sama.
Berbagai persoalan itu, kata Emil, telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) termasuk dalam rapat koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dihadiri Deputi Pengawasan BGN sebagai bahan masukan serta evaluasi.
“Maka dari itu kan idealnya masak dua kali, satu SPPG kalau melayani sesi pagi dan siang kan tambah riskan. Tolong hal-hal seperti ini perlu diinventarisir kemudian memang sudah kami sampaikan kepada BGN sebagai bahan masukan,” ucap Emil.

NOW ON AIR SSFM 100

