Sebagai informasi, Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe tersebut pada, Rabu (8/7/2025) malam, terkait pengusutan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pasokan batu bara. Selain dokumen, polisi juga diketahui menyita sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang asing.
Guna menemukan alat bukti dalam proses penyelidikan, tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sekaligus menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari beberapa mata uang asing.
Kombes Pol Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, uang tersebut ditemukan oleh tim gabungan di tempat terselubung, tepatnya di balik suatu lemari.
“Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” terangnya.
Setelah dilakukan penghitungan, diketahui uang tunai dari berbagai mata uang asing yang disita itu senilai Rp60 miliar. Irjen Pol Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri menjelaskan, uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.(lea/bil/ipg)








