Senin, 5 Oktober 2026

Gaji PPPK Jatim Ditanggung APBN, Sekda Sebut APBD Dapat Dialokasikan ke Program Lain

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Sekdaprov Jawa Timur (kiri) saat ditemui di Gedung DPRD Jatim usai rapat paripurna, Senin (5/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemprov Jatim kini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait alokasi anggaran gaji PPPK melalui APBN.

Dengan begitu, Adhy menyebut kemampuan fiskal Pemprov Jatim bakal lebih leluasa untuk mengalokasikan anggaran ke berbagai program pembangunan lainnya.

“Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat untuk bisa mengalokasikan dari APBN. Maka kemampuan kita jadi bertambah untuk bisa dialokasikan ke program-program yang target ini,” jelasnya.

Meski demikian Adhy mengakui Pemprov Jatim telah melihat adanya potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun depan karena kebijakan pemerintah pusat menanggung gaji PPPK.

“TKD-nya mungkin tidak bertambah, malah berkurang untuk sementara,” ucapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
31o
Kurs