Menurutnya, profesi tenaga kesehatan menuntut komitmen untuk selalu menjunjung etika terhadap pasien, terlebih pelayanan yang diberikan berkaitan dengan nyawa seseorang. Dokter memang tidak menjanjikan hasil pengobatan, tetapi wajib menjanjikan upaya dan tindakan terbaik bagi pasien.
Wiweka menyebut IDI telah berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk melakukan klarifikasi terkait 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga menuliskan komentar nirempati tersebut.
Setelah proses klarifikasi, IDI akan melakukan pembinaan. Apabila hasil pendalaman menemukan dugaan pelanggaran etik, perkara tersebut dapat dilanjutkan melalui sidang etik.
“Sanksinya juga sesuai dengan gradasi dugaan pelanggaran. Tapi konsepnya kita tetap adalah pembinaan, karena etika itu perlu dilakukan pembinaan, drill yang berulang-ulang sehingga bisa menjadi budaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga berkomentar nirempati kepada almarhum Yusrizal di media sosial.

NOW ON AIR SSFM 100

