Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama SRO terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menjelang Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan penyedia indeks global serta penguatan implementasi berbagai agenda reformasi pasar modal.
OJK menargetkan Peraturan OJK (POJK) tentang Demutualisasi Bursa Efek Indonesia terbit pada pekan kedua September 2026. Saat ini, regulator masih menyusun aturan turunan UU Nomor 4 Tahun 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pada perdagangan Rabu (29/7/2026) kemarin, bursa Eropa variatif, diantaranya Euro Stoxx 50 melemah 0,70 persen, indeks FTSE 100 Inggris menguat 0,34 persen, indeks DAX Jerman melemah 0,01 persen, serta indeks CAC 40 Prancis melemah 0,60 persen.
Sementara itu, bursa AS Wall Street melemah pada Rabu (29/7), diantaranya indeks S&P 500 melemah 2,19 persen ke 7.316,15, indeks Nasdaq Composite melemah 2,06 persen ke 27.192,31, dan indeks Dow Jones Industrial Average melemah 2,19 persen ke 51.594,14.
Bursa saham regional Asia pagi ini, antara lain indeks Nikkei menguat 2,15 persen ke 62.757,00, indeks Shanghai melemah 0,07 persen ke 4.825,95 indeks Hang Seng melemah 1,65 persen ke 7.264,76, sementara indeks Strait Times melemah 0,61 persen ke 5.678,92. (ant/lta/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

