“Di program ini kami melakukan pendampingan setiap bulan kepada PD-PD. Jadi kami bukan hanya kemudian penjaminan kualitas dari semua yang ada, tapi kami juga sekarang penguatan untuk di consulting-nya,” tuturnya.
Selain pengawasan, inspektorat juga mmeberi konsultasi pelaksanaan program perangkat daerah.
“Sehingga teman-teman (PD) sebelum mereka melakukan apa-apa, mereka komunikasi dengan kami. Kami setiap bulan melakukan pendampingan juga pemeriksaan. Jadi, (misal) rekomendasi penyelesaian di bulan Maret, kemudian harus diselesaikan di bulan April,” paparnya.
Inspektorat menargetkan proses pengawasan dan penyelesaian rekomendasi tidak menumpuk di akhir tahun.
“Sehingga nanti kami ketika posisi bulan Desember, Januari sampai November kami sudah selesai. Kami memposisikan diri kami sebagai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) internal di Pemkot Surabaya,” jelasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

