Senin, 28 September 2026

Inspektorat Surabaya Perkuat Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ikhsan Inspektur Kota Surabaya. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

“Kami di Surabaya punya kontrak hanya sekitar 2 tahun dalam satu jabatan yang sama. Karena kami memang komitmen berputar. Sehingga dengan dua tahun itu diharapkan punya inovasi-inovasi baru lagi,” tegasnya.

Pemkot Surabaya juga menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam kegiatan penyuluhan serta menyediakan kanal pengaduan masyarakat.

“Kami juga punya kanal-kanal pengaduan. Nah, ini yang kemudian kami tindaklanjuti harus dalam 1×24 jam, karena kami juga mengawasi di kanal tersebut. Apabila PD ada yang lebih dari 1×24 jam, maka kami akan menanyakan,” tutupnya.(lta/kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
24o
Kurs