Jepang Siaga Bencana: Topan Mekkhala Ancam Pesisir Timur dengan Hujan Ekstrem
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB
Berdasarkan data pemerintah Jepang, hingga akhir 2025 terdapat sekitar 947.000 warga negara asing yang berstatus permanent resident di negara tersebut. Foto: Kyodo
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemegang status permanent residency memiliki kemampuan beradaptasi, mandiri secara ekonomi, dan memahami kehidupan bermasyarakat di Jepang.
Berdasarkan data pemerintah Jepang, hingga akhir 2025 terdapat sekitar 947.000 warga negara asing yang berstatus permanent resident di negara tersebut. (saf/faz)