Senin, 27 Juli 2026

Kasus AKP Pardiman, Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Anggota Terlibat Narkoba

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan) Kepala Divisi Humas Polri.Foto: Divisi Humas Polri

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” kata Johnny.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman bersama enam anggota Polres Tangerang Selatan serta seorang personel Polda Aceh.

Mereka diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
29o
Kurs