“Jadi modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif. Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP,” ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Ketut mengatakan, para pelapor mengaku percaya terhadap oknum tersebut, karena salah satu keluarga mereka sendiri ada yang menjadi perwira aktif di instansi militer tersebut.
Melalui oknum militer itulah, para pelapor dipertemukan dengan terlapor inisial OP yang mengaku dapat meloloskan jadi PNS penempatan di berbagai instansi pemerintah melalui jalur susulan. Ketut menyebut instansi yang dijanjikan OP mulai dari kementerian, kejaksaan bahkan BUMN.
“Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementrian, kejaksaan dan IPDN juga BUMN,” tuturnya.
Kemudian OP meminta sejumlah uang berkisar Rp300 sampai Rp700 juta apabila ingin lolos seleksi ‘susulan’ ini. Ketut mengatakan, besar kecilnya nominal tergantung pada instansi yang dijanjikan.

NOW ON AIR SSFM 100

