Jumat, 25 September 2026

Kasus Penipuan Daftar CPNS di Jatim Rugikan Para Korban hingga Rp20 Miliar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Istimewa

“Jadi contohnya misalkan ingin masuk di instansi A dia harus merogoh Rp700 juta, di instansi B dia Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” jelasnya.

Sesudah merogoh uang ratusan juta, para korban diarahkan OP mengikuti tes akademik, tes fisik, tes psikologi hingga tes kesehatan yang seolah-olah diselenggarakan oleh lembaga negara.

Para korban percaya sebab OP mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes menggunakan kop resmi lembaga negara kepada para pelapor. Namun setelah ditelusuri, surat-surat itu ternyata palsu usai dicek ke instansi terkait.

“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu,” ungkapnya.

Meski sudah mengikuti serangkaian tes susulan tersebut, OP tidak kunjung merealisasikan janjinya sejak 2024-2025 yang membuat korban terkatung-katung.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
30o
Kurs