Senin, 10 Agustus 2026

Kasus Penipuan Daftar CPNS di Jatim Rugikan Para Korban hingga Rp20 Miliar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Foto: Istimewa

“Jadi contohnya misalkan ingin masuk di instansi A dia harus merogoh Rp700 juta, di instansi B dia Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” jelasnya.

Sesudah merogoh uang ratusan juta, para korban diarahkan OP mengikuti tes akademik, tes fisik, tes psikologi hingga tes kesehatan yang seolah-olah diselenggarakan oleh lembaga negara.

Para korban percaya sebab OP mengirimkan surat keputusan (SK) dan jadwal tes menggunakan kop resmi lembaga negara kepada para pelapor. Namun setelah ditelusuri, surat-surat itu ternyata palsu usai dicek ke instansi terkait.

“Para korban juga sudah mengecek dari instansi-instansi terkait, ternyata SK dan juga jadwal yang dikeluarkan itu tidak benar, adalah palsu,” ungkapnya.

Meski sudah mengikuti serangkaian tes susulan tersebut, OP tidak kunjung merealisasikan janjinya sejak 2024-2025 yang membuat korban terkatung-katung.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
30o
Kurs