Sementara itu, DYA (27 tahun) salah satu warga Sidoarjo, menceritakan kronologi kasus ini bermula saat ayahnya yang masih aktif berdinas di institusi militer, didekati oleh rekan sesama instansi yang menawarkan jalur masuk CPNS susulan ke sebuah kementerian.
“Ayah saya tuh didekati oleh rekannya, kebetulan salah satu instansi, yang mana beliau ini menawarkan untuk memasuki ranah CPNS secara susulan,” kata DYA.
Dari situ DYA dikenalkan dengan terlapor dan diminta membayar Rp525 juta untuk mengikuti seleksi susulan, yang kemudian bertambah jadi Rp625 juta dengan alasan biaya penempatan.
“Di awal Rp525 juta, sampai akhirnya beliau ini ‘bilang ini, nambah sekian untuk biaya penempatan dan biaya yang lain-lain lah istilahnya’. Nambah total saya di angka Rp625,” katanya.
DYA menyebut, kejadian yang dialaminya berlangsung pada Agustus sampai Desember 2025. Ia kemudian curiga setelah jadwal penempatan yang telah disusun terus diundur tanpa kepastian.

NOW ON AIR SSFM 100

