“Tidak. Tidak ada,” ujar Anang saat ditanya apakah pendataan tersebut berkaitan dengan pelimpahan kasus dari Polri.
Terkait jumlah laporan maupun SPPG yang didata, Anang mengaku belum mengingat angka pastinya.
“Saya tidak hafal. Berapa jumlah data tidak terlalu hafal ya, enggak ingat,” katanya.
Sementara itu, mengenai kemungkinan pemeriksaan sejumlah nama yang ramai dibahas di media sosial, seperti Nanik S Deyang Kepala BGN maupun Uya Kuya anggota DPR, Anang mengatakan hingga saat ini seingatnya mereka belum diperiksa sebagai saksi.
“Apa yang disebutkan yang beredar di media sosial mungkin menjadi bahan pertimbangan. Tapi nanti penyidik yang akan memilah apakah keterangan-keterangan itu relevan dan memang ada kaitannya. Mana yang memang perlu dipanggil, itu penyidik yang menentukan,” ujar Anang.

NOW ON AIR SSFM 100

