Pengambilan sampel juga didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum Kehutanan dan Polisi Kehutanan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Tim mengambil sampel dari lima titik atau plot. Sampel yang dikumpulkan meliputi tanah komposit, tanah utuh, tumbuhan yang tumbuh di atas lahan terbakar, hingga arang sisa kebakaran.
Pada salah satu titik, tim juga mengambil tanah dari area yang tidak terbakar untuk dijadikan pembanding. Seluruh sampel itu selanjutnya akan diperiksa di laboratorium.
“Keterlibatan ahli diperlukan untuk memberikan data yang mendukung proses penyelidikan. Pengambilan sampel itu merupakan bagian dari proses penyelidikan,” ujar Aswin.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya digunakan untuk mengetahui dampak kebakaran secara lebih jelas sekaligus menjadi bagian dari proses pembuktian. Data itu juga akan menjadi dasar bagi penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

NOW ON AIR SSFM 100

