Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah bidang pelayanan, yaitu akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Calon petugas wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Peserta juga harus memiliki dokumen kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan komputer atau perangkat gawai.
Selain persyaratan umum, beberapa formasi memiliki ketentuan khusus. Persyaratan tersebut meliputi batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan untuk formasi Media Center Haji, serta pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Tahapan seleksi PPIH haji 2027 akan dilakukan secara bertahap, mulai dari verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga penetapan peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.

NOW ON AIR SSFM 100

