Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta Rusia menghentikan secara efektif dan sesegera mungkin praktik perekrutan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer.
Kemlu RI juga meminta supaya Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan Militer Rusia.
Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Rusia secara resmi melalui jalur diplomatik.
Dalam keterangannya, hari ini, Minggu (1/11/2026), di Jakarta, Yvonne bilang, Pemerintah Indonesia mendesak Rusia segera mengambil langkah yang diperlukan, supaya tidak merekrut WNI ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia, melalui jalur apapun.
“Pemerintah RI meminta Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” ujarnya.
NOW ON AIR SSFM 100

