Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah menyelidiki informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan tewas setelah bergabung dengan dinas militer Rusia dan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.
Verifikasi dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk memastikan identitas serta status WNI yang disebut-sebut menjadi korban tersebut.
Yvonne Mewengkang Juru Bicara Kemlu RI mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne dilansir dari Anatra pada Minggu (1/11/2026).
Dia menegaskan, proses penelusuran dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Kemlu juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi sebelum proses verifikasi selesai.
NOW ON AIR SSFM 100

