Minggu, 1 November 2026

Kemlu RI Minta Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Bergabung dengan Militer

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi - Tentara Rusia. Foto: Anadolu

Lebih lanjut, Kemlu RI memberikan perhatian khusus pada praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Yvonne mengimbau masyarakat di Indonesia berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain meverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang, jangan tergiur imbalan yang tidak wajar, dan jangan meneken surat kontrak kalau tidak paham.

Menanggapi kabar adanya WNI yang meninggal dunia karena ikut berperang sebagai Militer Rusia di Ukraina, Yvonne bilang, KBRI Moskow masih memverifikasi informasi tersebut.

Dia menyatakan, seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Minggu, 1 November 2026
30o
Kurs