Viral WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Meninggal di Ukraina, Ini Kata Kemlu
Minggu, 1 November 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi - Tentara Rusia. Foto: Anadolu
Lebih lanjut, Kemlu RI memberikan perhatian khusus pada praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Yvonne mengimbau masyarakat di Indonesia berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain meverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan melalui instansi berwenang, jangan tergiur imbalan yang tidak wajar, dan jangan meneken surat kontrak kalau tidak paham.
Menanggapi kabar adanya WNI yang meninggal dunia karena ikut berperang sebagai Militer Rusia di Ukraina, Yvonne bilang, KBRI Moskow masih memverifikasi informasi tersebut.
Dia menyatakan, seluruh proses yang berjalan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.