Rabu, 1 Juli 2026

Koalisi Masyarakat Sipil Minta FATF Tinjau Status Keanggotaan Indonesia Karena Dinilai Buka Celah Pencucian Uang

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Bhima Yudhistira Adhinegara Direktur Eksekutif Celios di kantor BPK, Rabu (3/6/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Danantara, lanjutnya, telah menerbitkan sejumlah obligasi khusus melalui private placement, tanpa pengungkapan publik yang memadai.

“Ini pun bagian dari isu transparansi yang telah berulang kali kami sampaikan. Hingga saat ini, Danantara telah menghimpun Rp50 triliun dari penerbitan Obligasi Patriot pertama pada Oktober 2025. Danantara kembali menghimpun Rp11,38 triliun pada Desember 2025 dan Rp7 triliun pada Maret 2026 melalui penerbitan Obligasi Patriot,” paparnya.

Padahal, FATF mensyaratkan anggotanya harus mampu mendeteksi, menyelidiki, dan memberikan sanksi terhadap praktik pencucian uang, bukan hanya memiliki aturan formal di atas kertas.

“Sementara itu, UU Nomor 4/2026 tidak hanya melemahkan uji tuntas, tetapi juga berpotensi memberikan saluran hukum bagi pelaku kejahatan untuk mencuci uang hasil kejahatan mereka,” imbuhnya.

Pasal 50A juga dinilai berpotensi melanggar Rekomendasi 5 FATF terkait Customer Due Diligence. FATF merekomendasikan agar bank memverifikasi asal-usul dana yang masuk atau ditransaksikan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 1 Juli 2026
26o
Kurs