Ia menjelaskan, pelaku kini mengubah strategi promosi dengan memanfaatkan kolom komentar pada akun media sosial yang memiliki jangkauan luas. Modus tersebut dinilai lebih efektif untuk menjangkau pengguna tanpa harus membuat unggahan secara langsung.
Dilansir dari Antara, berdasarkan hasil pemantauan Komdigi, jumlah spam komentar yang mempromosikan judi online meningkat sekitar 128 persen dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Analisis pemerintah juga menunjukkan sebagian besar aktivitas tersebut dijalankan melalui jaringan akun bot yang bekerja secara terorganisasi. Sasaran utamanya adalah akun media sosial milik instansi pemerintah, media massa, tokoh publik, serta influencer yang memiliki tingkat interaksi tinggi.
Untuk menekan penyebaran konten tersebut, Kemkomdigi turut berkoordinasi dengan berbagai lembaga, antara lain Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Sarim Aziz Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara menilai, penyebaran judi online merupakan persoalan lintas negara yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan aparat penegak hukum.

NOW ON AIR SSFM 100

