“Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri,” kata Sarim.
Ia menjelaskan, para pelaku judi online terus mengembangkan berbagai metode untuk menghindari sistem moderasi, termasuk menggunakan kata-kata yang terlihat umum agar tidak mudah terdeteksi oleh teknologi penyaringan otomatis.
Selain itu, modus spam komentar yang berisi tautan menuju situs judi online juga menjadi tantangan baru bagi platform media sosial.
“Saya pikir kami harus terus meningkatkan penegakan kebijakan melalui pemanfaatan teknologi AI (kecerdasan artifisial), peninjauan oleh manusia yang lebih baik, serta sistem AI yang lebih efektif,” ujarnya. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

