Senin, 3 Agustus 2026

Komdigi Panggil YouTube Usai Temukan Konten Promosi Vape yang Libatkan Anak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Menkomdigi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Medan, Sumatra Utara pada Rabu (13/5/2026). Foto: Komdigi

Menurutnya, platform memiliki kewajiban untuk memastikan ruang digital tetap aman serta menjalankan mekanisme pengawasan terhadap konten yang dipublikasikan pengguna.

“Kalau nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” kata Meutya. (ant/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 3 Agustus 2026
29o
Kurs