Menkomdigi Minta Masyarakat Waspada Saat Berinteraksi di Ruang Digital
Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:40 WIB
Meutya Hafid Menkomdigi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Medan, Sumatra Utara pada Rabu (13/5/2026). Foto: Komdigi
Menurutnya, platform memiliki kewajiban untuk memastikan ruang digital tetap aman serta menjalankan mekanisme pengawasan terhadap konten yang dipublikasikan pengguna.
“Kalau nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” kata Meutya. (ant/saf/iss)