Jumat, 18 September 2026

Komdigi Panggil YouTube Usai Temukan Konten Promosi Vape yang Libatkan Anak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Meutya Hafid Menkomdigi dalam sebuah kegiatan yang digelar di Medan, Sumatra Utara pada Rabu (13/5/2026). Foto: Komdigi

Menurutnya, platform memiliki kewajiban untuk memastikan ruang digital tetap aman serta menjalankan mekanisme pengawasan terhadap konten yang dipublikasikan pengguna.

“Kalau nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani. Di kami di Komdigi adalah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh platformnya. Jadi yang kita akan panggil adalah platformnya,” kata Meutya. (ant/saf/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
25o
Kurs