Dari 60 PLF yang telah diverifikasi Komdigi, 22 masuk kategori risiko tinggi. Sebagian di antaranya telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses penetapan setelah memperoleh hasil verifikasi.
Pemetaan tersebut merupakan bagian dari evaluasi enam bulan penerapan PP Tunas. Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada PSE yang belum menyelesaikan penilaian mandiri untuk memenuhi kewajibannya hingga 31 Desember 2026.
Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah dapat menetapkan sendiri profil risiko layanan terkait.
Kebijakan PP Tunas tidak berarti seluruh penggunaan internet oleh anak dilarang. Pemerintah menerapkan klasifikasi berdasarkan tingkat risiko layanan dan usia pengguna sehingga ketentuan pelindungan dapat berbeda untuk setiap platform. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

