Sabtu, 22 Agustus 2026

KPK Periksa Wakil Rektor Unsoed, Fokus pada Mekanisme Seleksi Jalur Mandiri

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Prof Noor Farid Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026). Foto: Antara

Setelah proses seleksi berakhir, mekanisme penerimaan dapat diperiksa untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Meski kasus tersebut tengah ditangani KPK, Noor memastikan kegiatan akademik di Unsoed tetap berjalan. Perkuliahan untuk berbagai jenjang pendidikan telah disiapkan dan tidak mengalami gangguan.

“Enggak ada kelumpuhan. Kuliah sudah kita set dan akan berjalan baik dari D1, S1, profesi, maupun S2, S3,” tegasnya.

Noor juga mengaku tidak mengetahui adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Ia mengatakan tidak pernah menerima laporan mengenai persoalan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (21/8/2026) menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Mereka antara lain Prof Akhmad Sodiq Rektor Unsoed, Prof Norman Arie Prayogo Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Mulyono yang disebut sebagai keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko Sumanto Kepala Bagian Akademik Unsoed. (ant/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 22 Agustus 2026
27o
Kurs