Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membangun Museum Perjalanan Pemilu setelah menerima aset rampasan negara senilai Rp3,2 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nur Wakit Aliyusron Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI mengatakan, museum tersebut akan menjadi ruang edukasi publik tentang sejarah pemilu di Indonesia.
“Museum ini akan menceritakan kembali perjalanan pemilu di Indonesia. Mulai dari pemilu pertama pada 1955 hingga saat ini yang sudah berlangsung 13 kali,” ujar Nur Wakit dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/7/2026) yang dikutip Antara.
KPU berharap museum itu dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan partisipasi dalam berdemokrasi.
Di sisi lain, KPU juga mengapresiasi upaya KPK dalam pemulihan aset hasil rampasan negara, agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

NOW ON AIR SSFM 100

