Senin, 5 Oktober 2026

KPU Akan Bangun Museum Pemilu Usai Terima Aset Rampasan Rp3,2 Miliar dari KPK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Gedung KPU RI. Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membangun Museum Perjalanan Pemilu setelah menerima aset rampasan negara senilai Rp3,2 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nur Wakit Aliyusron Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara KPU RI mengatakan, museum tersebut akan menjadi ruang edukasi publik tentang sejarah pemilu di Indonesia.

“Museum ini akan menceritakan kembali perjalanan pemilu di Indonesia. Mulai dari pemilu pertama pada 1955 hingga saat ini yang sudah berlangsung 13 kali,” ujar Nur Wakit dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/7/2026) yang dikutip Antara.

KPU berharap museum itu dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan partisipasi dalam berdemokrasi.

Di sisi lain, KPU juga mengapresiasi upaya KPK dalam pemulihan aset hasil rampasan negara, agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 5 Oktober 2026
28o
Kurs