Senin, 7 September 2026

KSP Tegaskan Pengelola SPPG Bisa Dipidana jika MBG Sebabkan Keracunan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Salah satu pasien korban dugaan keracunan MBG yang baru tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Kamis (2/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

“Karena kan di dalam SPPG ini sudah lengkap, sudah lengkap ada ahli gizinya, kemudian kepala SPPG-nya juga bertanggung jawab penuh,” kata Aby dilansir dari Antara.

Pengawasan juga diperkuat dengan arahan agar kepala SPPG berada di lokasi saat proses pengolahan makanan berlangsung.

Kehadiran kepala SPPG dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pengolahan menu berjalan sesuai prosedur.

“Pada saat proses masak harus ada di tempat, harus ada di SPPG, dan itu juga akan mengawasi seluruh proses itu, seandainya terjadi sesuatu, nah itu kan nanti akan ada evaluasi berikutnya,” kata Aby.

Selain pengawasan internal, KSP terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan SPPG.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 7 September 2026
31o
Kurs