Senin, 7 September 2026

KSP Tegaskan Pengelola SPPG Bisa Dipidana jika MBG Sebabkan Keracunan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Salah satu pasien korban dugaan keracunan MBG yang baru tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Kamis (2/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Koordinasi dilakukan untuk memastikan operasional di daerah tetap berjalan sesuai SOP sekaligus mempercepat evaluasi apabila ditemukan kelalaian.

Aby mengatakan, pemerintah daerah juga telah memiliki satuan tugas (Satgas) yang dapat melakukan pemantauan ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

“Kalau koordinasi dengan pemerintah daerah saat ini kan sudah ada Satgas gitu. Sudah dibentuk Satgas, sehingga seandainya terjadi hal-hal yang mungkin di luar yang kita inginkan, saya rasa Satgas sudah lebih jauh tahu dan akan melangkah untuk evaluasi berikutnya,” kata Aby Ismawan. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 7 September 2026
31o
Kurs