Sabtu, 24 Oktober 2026

KSP Tegaskan Pengelola SPPG Bisa Dipidana jika MBG Sebabkan Keracunan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Salah satu pasien korban dugaan keracunan MBG yang baru tiba di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Kamis (2/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Koordinasi dilakukan untuk memastikan operasional di daerah tetap berjalan sesuai SOP sekaligus mempercepat evaluasi apabila ditemukan kelalaian.

Aby mengatakan, pemerintah daerah juga telah memiliki satuan tugas (Satgas) yang dapat melakukan pemantauan ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

“Kalau koordinasi dengan pemerintah daerah saat ini kan sudah ada Satgas gitu. Sudah dibentuk Satgas, sehingga seandainya terjadi hal-hal yang mungkin di luar yang kita inginkan, saya rasa Satgas sudah lebih jauh tahu dan akan melangkah untuk evaluasi berikutnya,” kata Aby Ismawan. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Sabtu, 24 Oktober 2026
30o
Kurs