Selasa, 30 Juni 2026

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Akan Mencari Keadilan ke Komisi Yudisial Usai Vonis 10 Tahun

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Ari Yusuf Amir kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Foto: Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) mengaku akan mencari keadilan hingga ke Komisi Yudisial.

Ari Yusuf Amir kuasa hukum Nadiem menganggap kliennya dikriminalisasi, di mana setiap tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dinilai tidaklah masuk akal.

“Dikatakan tidak ada kriminalisasi. Inilah bentuk kriminalisasi yang nyata-nyata ada. Oleh karena itu, secara tegas, kami akan mengambil tindakan hukum, selain daripada banding, kami akan membuat laporan, laporan kepada Komisi Yudisial dan kepada penegak hukum lainnya untuk melaporkan hakim ini,” kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Ari menegaskan, segala bukti sudah terungkap di persidangan. Misalnya menghadirkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, hingga pihak vendor.

“Jadi ini betul-betul merupakan manipulasi terhadap fakta persidangan. Begitupun dengan tadi yang disampaikan tentang uang pengganti. Bagaimana orang yang tidak ada aliran dana, tidak dapat keuntungan apa-apa harus kena uang pengganti,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 30 Juni 2026
28o
Kurs