Sabtu, 26 September 2026

LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban Setelah Mas Bechi Bebas Bersyarat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Susilaningtias Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Antara

Pihaknya juga berharap pihak media yang menayangkan dokumenter tersebut memberikan pendampingan dan pelindungan hukum kepada para korban, apabila muncul gugatan atau laporan hukum akibat penayangannya.

“LPSK berharap agar pihak media tersebut dapat memberikan pendampingan dan perlindungan hukum dalam hal terjadinya gugatan dan/atau laporan hukum yang timbul akibat penayangan film dokumenter tersebut,” kata Susilaningtias.

Terakhir, LPSK memastikan komunikasi dengan para mantan santri akan terus dilakukan. Saksi dan korban diminta segera berkoordinasi dengan LPSK apabila menghadapi ancaman agar kebutuhan pelindungan dapat ditindaklanjuti. (ant/bil/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
32o
Kurs