Kamis, 20 Agustus 2026

Menkum: Tak Masalah Kalau Hakim Tidak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) menyatakan tidak ada masalah apabila majelis hakim tidak menanyakan sikap Nadiem Anwar Makarim, setelah vonis dibacakan dalam persidangan.

Menurut Supratman, terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) secara otomatis tetap memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan upaya hukum terhadap putusan tersebut.

“Ditanya atau tidak, terdakwa punya waktu untuk menyatakan upaya hukum berikutnya,” ucap Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/7/2026) yang dikutip Antara.

Pernyataan itu disampaikan Menkum menanggapi jalannya sidang putusan terhadap Nadiem pada, Selasa (30/6/2026). Dalam sidang tersebut, majelis hakim langsung menutup persidangan dan buru buru meninggalkan ruangan setelah membacakan amar putusan, tanpa menanyakan sikap Nadiem atas vonis yang dibacakan.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga buka suara terkait hal ini. Ia mempersilakan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) mempelajari sikap majelis hakim yang mengadili perkara Nadiem.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
30o
Kurs