“Kami pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo, akan berusaha setidak-tidaknya belanja-belanja pemerintah akan diarahkan di awal agar bisa membelanjakan terhadap hasil-hasil inovasi yang sudah memiliki paten,” jelasnya.
Selain itu, Menkum juga mengajak Unair untuk mengembangkan satu proyek bersama yang melibatkan lembaga manajemen kolektif sebagai bagian dari upaya memperkuat hilirisasi hasil riset.
Supratman mencontohkan sejumlah perjanjian lisensi antara inventor dan industri yang dilakukan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak cukup hanya dengan kepemilikan sertifikat, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi.
“Tugas pemerintah adalah melakukan regulasi yang sesederhana mungkin, tapi di sisi yang lain komersialisasinya menjadi penting. Karena itu valuasinya harus kita naikkan,” katanya.
Sementara itu, Prof. Muhammad Madyan Rektor Unair menyatakan pihaknya terus mendorong hasil riset perguruan tinggi agar tidak berhenti pada publikasi ilmiah maupun pendaftaran paten.
“Saat ini riset di Universitas Airlangga dalam hal publikasi itu tinggi, dan dalam hal pendaftaran paten juga cukup tinggi. Kami mengharapkan riset Universitas Airlangga tidak hanya sampai pada publikasi,” jelasnya.(wld/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

