Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026, naik menjadi 89,43 dolar AS (sekitar Rp1,57 juta) per barel. Angka itu naik 7,75 dolar AS (Rp136 ribu) per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level 81,68 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,44 juta.
Laode Sulaeman Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kenaikan ICP dipengaruhi kondisi pasar minyak dunia, terutama meningkatnya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan.
“Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi 89,43 dolar AS per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,” ujar Laode dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2026) dikutip Antara.
Pemerintah menetapkan ICP Agustus melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Menurut Laode, ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah jadi salah satu faktor yang membuat pasar khawatir terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.
“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” ujarnya.
Selain ancaman terhadap jalur distribusi minyak, pengetatan sanksi politik dan ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional turut menahan peluang penurunan harga minyak dunia.
Kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan pergerakan sejumlah harga minyak mentah utama selama Agustus. Harga Brent naik dari 83,97 dolar AS menjadi 88,08 dolar AS per barel, sedangkan WTI meningkat dari 79,22 dolar AS menjadi 82,45 dolar AS per barel. Sementara Dated Brent naik lebih tinggi, dari 83,41 dolar AS menjadi 90,84 dolar AS per barel.
Memasuki September 2026, pemerintah memproyeksikan ICP masih berada pada level tinggi, yakni sekitar 83-87 dolar AS per barel atau setara sekitar Rp1,46 juta hingga Rp1,53 juta per barel. Proyeksi itu dipengaruhi potensi kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia untuk menjaga ketahanan energi nasional. Selain itu, formula ICP disebut tetap dibuat transparan dan mengikuti dinamika pasar internasional agar pengelolaannya akuntabel bagi keuangan negara maupun industri hulu migas. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

