Minggu, 27 September 2026

MPR Tidak Mau Gegabah Mengamandemen UUD NRI 1945

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Muzani Ketua MPR RI menjawab pertanyaan wartawan selepas acara peluncuran Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026). Foto: Farid suarasurabaya.net

Lebih lanjut, Muzani bilang setelah sekitar 25 tahun sejak amendemen terakhir, muncul berbagai pemikiran mengenai perlu tidaknya penyempurnaan UUD NRI 1945.

MPR, kata dia, tidak menutup ruang terhadap gagasan tersebut. Namun, keterbukaan terhadap wacana amendemen tidak berarti MPR akan langsung masuk ke tahap perubahan konstitusi.

“Sekarang pemikiran-pemikiran itu mulai muncul, apakah setelah 25 tahun Undang-Undang Dasar 1945 kita lahirkan perlu ada revisi atau penambahan dalam konstitusi kita,” katanya.

Sikap tersebut konsisten dengan pernyataan Muzani sebelumnya bahwa MPR belum memiliki draf pasal amendemen UUD 1945 dan masih berada pada tahap menyerap aspirasi dari berbagai unsur masyarakat.

Pada kesempatan itu, Muzani juga menekankan perlunya kehati-hatian karena amendemen menyangkut kehidupan bernegara dan demokrasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
32o
Kurs