Minggu, 27 September 2026

MPR Tidak Mau Gegabah Mengamandemen UUD NRI 1945

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Muzani Ketua MPR RI menjawab pertanyaan wartawan selepas acara peluncuran Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026). Foto: Farid suarasurabaya.net

“Dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945 juga ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum kita harus menjunjung hukum sebagai sebuah cara untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan,” ungkapnya.

Lalu, Muzani menyorot perubahan mekanisme pemilihan presiden menjadi langsung. Dia menilai, sistem tersebut menciptakan hubungan yang lebih langsung antara rakyat dan calon pemimpinnya.

Dengan mekanisme itu, masyarakat dapat melihat program yang ditawarkan kandidat sekaligus menagih janji politik setelah kandidat tersebut terpilih.

Muzani mencontohkan isu pertanian, nelayan, pendidikan, kebersihan, kemacetan, hingga banjir yang kini menjadi bagian dari agenda politik di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam acara tersebut, MPR juga meluncurkan buku yang memuat sejarah dan risalah perjalanan lembaga serta proses perubahan UUD NRI 1945.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
32o
Kurs