“Dalam perubahan Undang-Undang Dasar 1945 juga ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum kita harus menjunjung hukum sebagai sebuah cara untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan,” ungkapnya.
Lalu, Muzani menyorot perubahan mekanisme pemilihan presiden menjadi langsung. Dia menilai, sistem tersebut menciptakan hubungan yang lebih langsung antara rakyat dan calon pemimpinnya.
Dengan mekanisme itu, masyarakat dapat melihat program yang ditawarkan kandidat sekaligus menagih janji politik setelah kandidat tersebut terpilih.
Muzani mencontohkan isu pertanian, nelayan, pendidikan, kebersihan, kemacetan, hingga banjir yang kini menjadi bagian dari agenda politik di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam acara tersebut, MPR juga meluncurkan buku yang memuat sejarah dan risalah perjalanan lembaga serta proses perubahan UUD NRI 1945.

NOW ON AIR SSFM 100

