KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jawa Timur
Minggu, 27 September 2026 | 14:00 WIB
Ahmad Muzani Ketua MPR RI menjawab pertanyaan wartawan selepas acara peluncuran Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026). Foto: Farid suarasurabaya.net
Dia menyatakan, demokrasi tetap menjadi pilihan Indonesia untuk mengelola masyarakat yang memiliki keragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan wilayah.
Setiap pembicaraan mengenai perubahan konstitusi, sambung Muzani, harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat kehidupan demokratis dan negara hukum, bukan sekadar merespons dinamika politik sesaat.
“Kesimpulannya, kita telah menuju pada jalan yang benar dalam menjalankan Negara Republik Indonesia,” kata Muzani.
Dengan sikap tersebut, MPR memilih tidak terburu-buru mengubah UUD 1945. Aspirasi masyarakat, kajian ketatanegaraan, serta pengalaman amendemen sebelumnya akan menjadi bagian dari proses sebelum keputusan mengenai masa depan konstitusi diambil.(rid/iss)