Minggu, 27 September 2026

MPR Tidak Mau Gegabah Mengamandemen UUD NRI 1945

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ahmad Muzani Ketua MPR RI menjawab pertanyaan wartawan selepas acara peluncuran Buku Risalah dan Sejarah MPR di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2026). Foto: Farid suarasurabaya.net

Dia menyatakan, demokrasi tetap menjadi pilihan Indonesia untuk mengelola masyarakat yang memiliki keragaman suku, agama, budaya, bahasa, dan wilayah.

Setiap pembicaraan mengenai perubahan konstitusi, sambung Muzani, harus ditempatkan dalam kerangka memperkuat kehidupan demokratis dan negara hukum, bukan sekadar merespons dinamika politik sesaat.

“Kesimpulannya, kita telah menuju pada jalan yang benar dalam menjalankan Negara Republik Indonesia,” kata Muzani.

Dengan sikap tersebut, MPR memilih tidak terburu-buru mengubah UUD 1945. Aspirasi masyarakat, kajian ketatanegaraan, serta pengalaman amendemen sebelumnya akan menjadi bagian dari proses sebelum keputusan mengenai masa depan konstitusi diambil.(rid/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 27 September 2026
32o
Kurs